Halo semuanya, kembali lagi di sahretech. Baiklah pada kesempatan kali ini,
saya akan berbagi pengetahuan kepada kalian semua mengenai macam-macam lisensi
yang ada di dunia developer. Lisensi ini wajib kalian ketahui biar nanti gak
salah pake. Penasaran?, mari ikuti pembahasannya berikut ini.
Di dunia pemrograman, ada istilah open source dan closed source yang sering
kita dengar. Open source artinya siapapun bisa memodifikasi dan bergabung
untuk mengembangkan software atau sistem tersebut. Sedangkan closed source
adalah kebalikannya, dimana hanya official developer saja yang dapat melakukan
pemodifikasian atau pengembangan terhadap aplikasi atau sistem tersebut.
Aplikasi atau sistem open source disediakan secara gratis di website resmi
atau platform media sosial seperti github. Kode sumbernya terbuka dan dapat
dimodifikasi, terkadang juga tersedia dokumentasi lengkap bagi para developer
untuk bergabung menjadi tim. Contohnya sangat banyak dan tersedia hampir di
seluruh bahasa pemrograman.
Nah, pada pembahasan kali ini saya hanya akan membahas open source dari sisi
lisensi atau ketentuan yang berlaku untuk para developer saja. Setidaknya ada
5 lisensi yang perlu kita pahami agar nantinya kode sumber yang kita gunakan
terbebas dari pelanggaran yang dapat merugikan kita sendiri.
📰 1. Cara Mudah Membuat Pagination pada Laravel 8 read more
|
📰 2. Cara Membuat Fitur Login dan Registrasi pada Laravel 8 read more
|
📰 3. Cara Menggunakan Select2 dan Ajax agar Tidak Memberatkan Load
Halaman read more
|
Macam-macam Lisensi Open Source
Tidak semua aplikasi open source dapat dikembangkan dan didistribusikan
kembali secara gratis tanpa adanya syarat. Tetap ada aturan-aturan yang
mengikat kode sumber tersebut agar dapat didistribusikan kembali.
Aturan-aturan inilah yang mengatur suatu karya dan hak atas kekayaan
intelektual seseorang.
Hal pertama yang harus dipahami, bahwa jika suatu source code tidak dijelaskan
lisensinya maka hak atas kekayaaan intelektual jatuh kepada pengembang
tesebut. Dan hal ini dapat disebut dengan automatic copyright. yang mana
automatic copyright ini telah banyak digunakan oleh berbagai negara termasuk
negara Indonesia.
Apache License
Yang pertama ada apache license, lisensi ini ditulis oleh Apache Software
Foundation (ASF). Penggunaan paten diberikan secara langsung oleh pembuat
kepada para pengguna. Lisensi ini juga membolehkan para pengguna untuk
menggunakannya kembali dengan tujuan komersil dan menerakan lisensi lain pada
perangkat lunak asal.
Syaratnya setiap perangkat lunak yang telah dimodifikasi dan didistribusikan
ulang harus menyertakan lisensi ini atau menyertakan hak cipta asli dari si
pembuat, lalu pengguna juga wajib mencantumkan semua perubahan dan modifiaksi.
Pengguna tidak boleh menggunakan logo, trademark(merk dagang) atau
mengatasnamakan perangkat lunak dari pembuat aslinya. Dan yang terakhir,
pengguna tidak berhak menuntut kepada pembuat aslinya atas kerusakan atau
kerugian dari aplikasi yang kembangkan ulang.
GNU General Public License / GPL
Selanjutnya ada GPL, GPL adalah lisensi yang paling banyak digunakan pada
perangkat lunak open soruce saat ini. Pada aplikasi yang dikembangkan dan
didistribusikan ulang wajib menggunakan lisensi yang sama dan pengguna boleh
menggunakan aplikasi berlisensi ini untuk tujuan komersial setelah
dimodifikasi ulang.
Syaratnya pengguna harus menyertakan source code dari pustaka atau library
yang telah dimodifikasi sebelumnya, lalu menyertakan lisensinya, lalu
menyertakan hak cipta pembuat aslinya, serta menyertakan seluruh perubahan
yang telah dilakuakan oleh pengguna dan yang terakhir, pengguna tidak memiliki
hak untuk menuntut kepada pembuat aslnya atas kerusakan dan kerugian yang
diderita oleh pengguna.
MIT License
Selanjutna ada MIT License, lisensi ini berasal dari Massachusetss Institute
of Technology atau yang disingkat MIT. Lisensi ini ringkas dan langsung ke
poin init. Dimana lisensi ini membolehkan pengguna untuk melakukan apapun pada
source code layaknya pada apache license.
Dengan syarat pengguna wajib menyertakan lisensi dan copyright si pembuat asli
kode tersebut saat aplikasi didistribusikan ulang ke pasar. Pengguna tidak
dilarang untuk menggunakan trademark(merk dagang) dari pembuat asli. Dan yang
terakir, pengguna tidak memiliki hak untuk menuntut pembuat asli saat terjadi
kerusakan atau kerugian yanng terjadi.
Artistic License 2.0
Selanjutnya ada artistic license, lisensi tipe ini biasa digunakan oleh
programmer atau komunitas perl. Lisensi ini memiliki ketentuan yang sama
dengan MIT license. Selain itu, pengguna harus menyertakan versi aslinya saat
melakukan pendistribusian ulang. Dan yang terakhir, nama dari software atau
perangkat lunak yang dimodifikasi tidak noleh sama dengan perangkat lunak
aslinya.
Unlicense / Public Doman Dedication
Sempat disinggung di atas, bahwa jika perangkat lunak yang terekspos di
internet tanpa adanya lisensi yang menjelaskannya maka secara default hak atas
kekayaan intelektual atau paten jatuh kepada pengguna jika pengguna baru
menanamkan lisensi kepada perangkat lunak yang dikembangkan. Setiap perangkat
lunak yang tidak berlisensi maka tidak lagi dilindungi oleh undang-udang. Dan
hak kepemilikan atau hak ciptanya dimiliki oleh publik dan bukan oleh
perorangan.
Sekian tulisan singkat kali ini mengenai 10 lisensi open source yang harus
kalian ketahui dan pahami. Semoga bermanfaat, jika ada yang ingin ditanyakan,
silahkan tanyakan langsung di kolom komentar di bawah postingan ini. Sampai
jumpa di artikel seru lainnya.
No comments
Jangan lupa kasih komentar ya!. Karena komentar kalian membantu kami menyediakan informasi yang lebih baik
Tidak boleh menyertakan link atau promosi produk saat berkomentar. Komentar tidak akan ditampilkan. Hubungi 081271449921(WA) untuk dapat menyertakan link dan promosi